Dirlantas Polda Sumbar Catat Sebanyak 113 Kasus Pelanggaran Anak Dibawah Umur Dalam Operasi Patuh Singgalang Jaya 2025

Padang, Sumbarjaya.com ~ Operasi Patuh Singgalang Jaya 2025 di Sumatera Barat mencatat 113 kasus pelanggaran anak di bawah umur mengendarai motor. Jumlah ini menjadi yang tertinggi kedua setelah pelanggaran tidak memakai helm.

Angka anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor ini cukup tinggi, mencapai 113 kasus,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar di Padang, Senin (21/7/2025).

Reza menilai, tingginya angka pelanggaran ini akibat lemahnya pengawasan keluarga dan lingkungan. Selain anak di bawah umur, polisi juga mencatat 72 kasus melawan arus, 20 kasus melebihi kecepatan, 12 kasus menggunakan ponsel saat berkendara, dan satu kasus berboncengan lebih dari satu orang.

Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di kalangan muda.

“Kami mengimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur dan punya SIM,” tegas Reza.

"Operasi Patuh 2025 akan terus berlangsung dengan penindakan dan edukasi. Polisi berharap angka pelanggaran lalu lintas menurun," pungkasnya. (  i  )
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.