Ingin Terbang Ke Lombok Warga Aceh Ditangkap BNN di Bandara Internasional Minangkabau
Padang, Sumbarjaya.com ~ Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi mengatakan pelaku berinisial AS (26) yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau.
Atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu, pelaku sebelumnya pernah menjadi kurir narkoba. AS dalam aksi sebelumnya itu meloloskan narkoba via bandara yang sama.
Brigjen Pol Riky Yanuarfi mengatakan, dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," katanya di Padang, Sabtu, (19/7/2025).
Ia menjelaskan, penyelundupan pertama dilakukan pelaku AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun pelaku tertangkap untuk melancarkan aksi kedua kalinya. pelaku dapat digagalkan BNN Sumbar.
"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat pelaku ditangkap, petugas turut menyita sejumlah barang milik pelaku AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Selain itu, ada telepon genggam dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.
Penangkapan pelaku AS berawal dari informasi masyarakat, rencana pengiriman sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok.
Namun pelaku AS tertangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. ( i )
Post a Comment