Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2029


Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2025–2029. 

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pasaman, diikuti oleh Bupati, Pj. Sekdakab, Forkopimda, Kepala OPD serta undangan lainnya. Jum'at (18/7/2025).

Sebagaimana diamanatkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, bahwa Kepala Daerah mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.

Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan rancangan awal RPJMD ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas waktu dan kesempatan yang diberikan serta apresiasi yang tinggi atas kebersamaan kita dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini melalui rapat gabungan komisi yang berlangsung dengan baik dan lancar," ujar Bupati Pasaman Welly Suhery.

Ia menekankan bahwa setiap tanggapan, saran, dan pendapat dari anggota dewan dalam pembahasan selalu bermuara pada harapan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan sepenuhnya berpihak pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan rakyat.

Welly Suhery juga menyampaikan bahwa dalam membangun Kabupaten Pasaman selaras dengan visi "Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan," katanya.

Mantan Anggota Legislatif Pasaman ini juga menyampaikan, bahwa rancangan awal RPJMD ini memfokuskan pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Kabupaten Pasaman untuk lima tahun ke depan. 

Sebagaimana diketahui, Visi utama yang ingin direalisasikan adalah "Terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan," ujarnya.

Untuk itu, Welly Suhery menginstruksikan kepada tim penyusun dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melanjutkan penyusunan RPJMD ini sesuai mekanisme dan tahapan yang diamanatkan oleh aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan lagi, bahwa Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tonggak awal penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Guna untuk memastikan arah dan prioritas pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat dan komitmen Pemerintah Daerah untuk kemajuan Pasaman,"  kata Bupati Pasaman. (Ardi)
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.