Pedagang Resah, Pembongkaran Diduga Tanpa Adanya Pemberitahuan Terlebih Dulu
Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Pasca pembongkaran lapak-lapak pedagang di Kota Payakumbuh berdampak pada pendapatan pedagang.
Pembongkaran diduga dilakukan sepihak oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, atau pada Jumat 15 Maret 2025, bikin resah pedagang sekitar.
Pasalnya, pembongkaran yang dilakukan secara tiba-tiba itu dinilai terkesan tak manusiawi dan hanya menggunakan tangan besi Kepala Dinas saja.
Yang dilakukan diduga tanpa ada pemberitahuan lebih dulu, atau peringatan kepada pedagang, sehingga akan berdampak pada pendapatan pedagang di sekitar pasar.
Terkait kondisi itu, pedagang berharap Pemerintah Kota Payakumbuh atau Wali Kota mengevaluasi kerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
“Pembongkaran lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh jelang Lebaran ini sangat merugikan kami bagi para pedagang," kata Dhani, Minggu (16/3/2025).
Dani menyebut, ia berprofesi sebagai pedagang pakaian itu juga menambahkan, selain menyesalkan sikap Dinas Koperasi dan UKM, ia juga menyesalkan sikap petugas yang melakukan pembongkaran yang dinilai kasar dan semena-mena.
“Kami juga sempat dikasari dengan ucapan petugas yang melakukan pembongkaran, semoga ini jadi perhatian Bapak Wali Kota dan DPRD Payakumbuh,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (KABID) Pasar, Firman Deni Hadi, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan dalam pembongkaran lapak-lapak pedagang itu.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Faizal saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait pembongkaran itu, belum memberikan jawaban meski pesan yang dikirimkan.
Terpisah, Ketua Komisi B yang bermitra dengan Dinas Koperasi UMKM, Hamdi Agus saat dimintakan tanggapannya sampai berita ini diturunkan, baru sebatas normatif. “Kita tanya dulu sama OPD terkait,” pungkasnya. ( RzL )
Post a Comment