Wako Riyanda Putra Lantik Rovanly Abdams Sebagai Sekdako Sawahlunto
Sawahlunto, Sumbarjaya.com ~ Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra melantik Rovanly Abdam sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Savannah Hall, Kecamatan Talawi, dan akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra.
Rovanly menggantikan jambatan Ezeddin Zain, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdako sekaligus Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Sebelum ditunjuk menjadi Sekdako, Rovanly Abdams menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dharmasraya. Ia dikenal sebagai sosok birokrat rendah hati, inovatif, dan berpengalaman dalam urusan pemerintahan.
Wali Kota Sawahlunto menaruh harapan besar kepada Rovanly untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemko Sawahlunto.
“Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kolaborasi, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi fokus utama kami,” ujarnya.
Pelantikan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari Pemkab Dharmasraya. Plh Sekda Dharmasraya, Yefrinaldi, menyampaikan apresiasi atas pelantikan koleganya itu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Rovanly Abdams. Semoga sukses mengemban amanah sebagai Sekdako Sawahlunto dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kota tambang tersebut,” ungkap Yefrinaldi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Menariknya, Yefrinaldi sendiri disebut-sebut bakal dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya dalam waktu dekat, menggantikan posisi yang ditinggalkan Rovanly.
Pelantikan ini menandai arus rotasi dan penyegaran birokrasi antar daerah di Sumatera Barat, sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan melayani. (Daπ)
Post a Comment