Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Mengadakan Rakor Sekaligus Pengukuhan Juga Pelantikan

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok adakan rakor sekaligus pengukuhan dan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Se- Kabupaten Solok, untuk periode 2025-2030.

Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Se- Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (12/6/2025).

Di hadiri juga oleh Bupati Solok yang di Wakilkan oleh Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Si, Forkompimda, Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kab. Solok Ny. Lian Octavia Candra, Narasumber dari Dinas DPMN Provinsi Sumbar Retta Tessia.

Seterusnya hadir Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Camat Se- Kabupaten Solok dan Calon Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok.

Kepala Dinas DPMN, Romi Hendrawan menyampaikan, tujuan rakor ini guna untuk penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan dalam rangka penataan dan pemberdayaan, juga pendayagunaan Posyandu.

Menurut Romi, ini juga memperkuat peran posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan di nagari / desa demi kepentingan masyarakat, dan program pemerintah, sehingga pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.

Untuk memaksimalkan program Posyandu memfasilitasi pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) yaitu : 

"Pendidikan Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial," ucap Romi.

Kemudian kata sambutan dari Ketua Tim Pembina Posyandu Periode 2025 - 2030 Ny. Nia Jon Firman Pandu, ia menyampaikan selamat atas mengemban tugas ini, semoga bapak dan ibuk dapat menjalankan tugas dengan baik juga amanah, sesuai dengan tupoksinya. 

Posyandu ini merupakan bagian dari wadah partisipasi masyarakat, merupakan mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pekayanan nagari. 

"Sebagaimana kita ketahui sebelumnya Posyandu hanya lembaga yang bergerak dibidang kesehatan saja, namun Permendagri Nomor 12 Tahun 2924 tentang Posyandu telah mengatur bahwa Posyandu sebagai lembaga dengan fungsi yang lebih luas," ujar Nia.

ia menambahkan, saat ini tidak hanya di bidang kesehatan namun Posyandu bergerak untuk melayani 6 bidang SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

"Kami mohon kerjasamanya, dari pengurus dan ketua tim pembina dari Kecamatan yang baru di lantik, untuk dapat segera bergerak dan saling berkoordinasi antara 6 SPM ini, demi meningkatkan pelayanan posyandu di Kabupaten Solok untuk masa yang akan datang," ujarnya.

Sementara, Bupati Solok Jon Firman Pandu, yang di Wakilkan oleh Sekretaris Daerah Medison, ia menyampaikan selamat kepada ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok beserta pengurus, serta ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, semogah dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik, selama ini posyandu hanya bergerak di bidang kesehatan saja, namun saat ini telah berkemabang menjadi 6 SPM

"Ini perlu ditingkatkan, posyandu dan keberadaannya, ini adalah sebuah lembaga penyelamat generasi di masa yang akan datang, begitu banyak musibah dan penyakit melanda kelembagaan inilah yang menanganinya ," ucap Sekda Medison.

Ia menekankan untuk lebih memperkuat peran Posyandu, tidak terfokus pada sektor kesehatan saja, namun posyandu dapat bersinergi dengan program program pemerintah terutama dalam Bidang 6 SPM tersebut," pungkasnya. (YEF)
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.