Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Berhasil Meringkus Pelaku Dugaan Kasus Pencurian Dengan Modus Bobol Rumah
Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Tim Kalong Sat Reskrim Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil meringkus pria yang terlibat dugaan kasus pencurian sepeda motor dan Handphpne (Hp) di lokasi berbeda.
Pelaku diketahui berinisial PS (24) diamankan di Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Jumat lalu (20/6/2025).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dugaan kasus pencurian berkat penyelidikan tim di lapangan usai korban melapor ke Polres.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Pasaman Barat ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk pada 16 Juni 2025, dan secara resmi teregistrasi pada 18 Juni 2025 dengan nomor LP/B/112/VI/2025. Korban melapor karena motor dan Hp mliknya raib,” ujar Iptu Habib.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban itulah dalam dua hari tim melakukan penyelidikan di lapangan hingga pada Rabu (18/6), tim berhasil mengungkap identitas pelakunya dan berhasil menangkapnya.
“Aksi pencurian itu terjadi di kediaman Muji Slamet di Jorong Malasiro, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (16/6) lalu sekitar pukul 03.00 WIB,” jelasnya.
Iptu Habib menambahkan, korban Muji Slamet, baru saja pulang mengantar orang tuanya dari rumah kerabat dan langsung beristirahat sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, sang istri membangunkan korban dengan pertanyaan mengenai keberadaan dua unit Hp yang sedang diisi daya, yang ternyata sudah raib dari tempatnya.
“Terkejut dengan kabar tersebut, korban segera memeriksa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BA 2664 SAA miliknya yang semula terparkir di ruang depan dalam rumah. Betapa terkejutnya korban saat mendapati sepeda motornya juga telah lenyap,” kata dia.
Korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat.
Korban berharap, kendaraan dan dua unit handphone miliknya dapat segera ditemukan, serta pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang diduga sudah melancarkan aksi pencurian dengan modus membobol rumah korbannya," tutup Kasat Reskrim. (Ardi)
Post a Comment