Kejari Pasaman Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, SH, MH, serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman, stakeholder terkait, dan perwakilan media cetak maupun online.
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus pengadilan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan perkara periode Januari hingga Juli 2025.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 25 perkara tindak pidana narkotika, terdiri dari: 13 perkara ganja dengan total berat 3.944, 42 gram, 12 perkara sabu-sabu dengan total berat 197, 38 gram
Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan: 4.141, 80 gram, 2 perkara minyak dan gas (migas), 2 perkara perjudian, 4 perkara pencurian, 1 perkara tindak pidana pemilu
Metode pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan dan ramah lingkungan. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan zat kimia, sedangkan ganja, migas, perjudian, dan barang bukti lainnya dibakar dalam tong pembakaran khusus.
Kajari menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan. Ia menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya.
“Perang terhadap narkotika adalah tekad bersama. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga sebagai momentum kolektif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya kolaborasi dalam upaya preventif maupun represif.
"Kegiatan pemusnahan ibarang bukti ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mewujudkan Pasaman yang bangkit, berkarakter, maju, juga berkeadilan," pungkasnya. (Ardi)
Post a Comment