Pemko Padang Panjang Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU
Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kota Padang Panjang terima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada serentak 2024, diserahkan Ketua KPU Puliandri, dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis didampingi juga oleh Wakil Walikota, Allex Saputra di Ruang Kerjanya, Kamis (3/7/2025).
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala BPBD Kesbangpol, IPutu Venda, Kepala BPKD Winarno dan jajaran KPU dan Bawaslu.
Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. Wako Padang Panjang Hendri Arnis mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang.
“Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang,” ujarnya.
Wako Hendri juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Walikota Padang Panjang,” imbuhnya.
Sementara, Ketua KPU Puliandri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Padang Panjang ini dapat terus kita jaga ke depan,” sampainya.
Senada dengannya, Hidayatul Fajri menyampaikan penyerahan sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini menjadi bukti bahwa Bawaslu telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.
“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dapat kami laporkan, sisa dana hibah sebesar Rp320 juta telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025," pungkasnya. (Ant)
Post a Comment