Wali Kota Padang Fadly Amran Marah Tindak Tegas RSUD dr. Rasidin Jika Terindikasi Adanya Pelanggaran

Padang, Sumbarjaya.com ~ Wali Kota Padang Fadly Amran marah, dan angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya Desi Erianti, seorang pasien yang diduga sempat ditolak saat hendak dirawat di RSUD dr. Rasidin, Kota Padang. 

Kejadian tersebut diduga terjadi, Sabtu (31/5/2025) dini hari, setelah korban akhirnya meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang.

Dalam pernyataannya, Wako Fadly menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tersebut. “Pasien datang tengah malam, itu kan mereka menilai dirinya darurat atau emergency,” ujar Wako Fadly. 

ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tidak akan membiarkan adanya pelanggaran dalam pelayanan publik, terutama yang menyangkut nyawa manusia.

“Pasien yang datang ke rumah sakit harus mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan standar operasional. “Kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang," tegas Wako Fadly. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penolakan pelayanan medis terhadap almarhumah. “Kami akan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD dr. Rasidin,” ujarnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas bagaimana prosedur pelayanan yang diterapkan saat kejadian berlangsung. 

“Kami perlu mengetahui secara objektif seperti apa prosedur pelayanan saat itu dan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wako Fadly. 

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas. “Kalau memang ada pelanggaran, kami akan melakukan penindakan,” katanya. 

“Tidak boleh ada kompromi dalam hal pelayanan publik, apalagi yang menyangkut nyawa manusia. Mengingatkan bahwa pelayanan publik harus selalu menjadi prioritas utama bagi pemerintah. 

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa mereka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Wako Fadly. 

Wako dengan pernyataan yang tegas dan jelas, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. 

Masyarakat Kota Padang berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Padang dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan kesehatan di Kota Padang ini. (  i  )
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.