Penyerahan SK Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Diwarnai dengan Suasana Haru

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Agenda diwarnai suasana haru dan bahagia dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Senin (23/6/2025).

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, didampingi Wakil Bupati Leli Arni.

Ada sebanyak 97 CPNS dilantik, yang terdiri atas 94 pelamar umum dan 3 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Sementara itu, 277 PPPK Tahap I juga resmi diangkat, dengan rincian 52 guru, 173 tenaga kesehatan, dan 52 tenaga teknis.

Bupati Annisa dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Kepada CPNS, ia menegaskan bahwa mereka belum diambil sumpahnya karena masih dalam masa penilaian.

“Semua Ini baru awal perjalanan. Penilaian terhadap kinerja dan integritas Saudara akan menjadi dasar menuju pengangkatan penuh sebagai PNS,” ujarnya.

Momen haru terjadi saat Amrisal (55), tenaga honorer yang telah mengabdi sejak 2004, menerima SK sebagai PPPK dan berdiri di satu mimbar bersama Bupati. Ia kini ditempatkan di Kecamatan Padang Laweh.

“Bapak Amrisal adalah cermin pengabdian yang tulus. Hari ini bukan sekadar penerimaan SK, tetapi bentuk penghargaan atas kesabaran dan dedikasi,” kata Bupati Annisa.

"Bupati Annisa juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga ASN yang turut hadir dalam prosesi. “Saya ikut merasakan kebahagiaan ini. Kehadiran sanak saudara menunjukkan bahwa momen ini sangat berarti,” ujarnya.

Penutup akhir acara, Bupati Annisa mengajak kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk membuktikan diri sebagai abdi negara yang bertanggung jawab. “Berikan pengabdian terbaik. Jadikan ini sebagai amal ibadah,” pungkasnya. (Dan)
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.