Seorang Pelaku Dugaan Kasus Pencurian Mobil Berhasil Ditangkap Polisi
Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku dugaan kasus pencurian mobil. Pencuri itu ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah korban pemilik mobil melapor ke Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial A ini berhasil diamankan bersama mobil hasil curiannya di wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (20/5). Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian mobil roda empat tersebut terjadi di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung berupaya melarikan diri keluar dari Kota Padang.
"Berkat respons cepat dan kerja keras petugas Satreskrim Polresta Padang, jejak pelaku berhasil diketahui. Setelah menerima laporan dari korban, tim kami bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku,” ujar AKP Yasin kepada media, Rabu ( 21/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Yasin menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, dalam waktu sekitar dua jam pelaku berhasil kita amankan di wilayah Padang Pariaman beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil curian telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” pungkasnya. ( i )
Post a Comment