Seorang Pelaku Dugaan Kasus Pencurian Mobil Berhasil Ditangkap Polisi

Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku dugaan kasus pencurian mobil. Pencuri itu ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah korban pemilik mobil melapor ke Polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial A ini berhasil diamankan bersama mobil hasil curiannya di wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (20/5). Pelaku beserta barang bukti lang­sung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian mobil roda empat tersebut terjadi di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Ko­ta Padang. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung berupaya melarikan diri keluar dari Kota Pa­dang.

"Berkat respons cepat dan kerja ke­ras petugas Satreskrim Polresta Padang, jejak pelaku berhasil diketahui. Setelah menerima laporan dari korban, tim kami bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku,” ujar AKP Yasin kepada media, Rabu ( 21/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Yasin menambahkan, setelah dilakukan pe­nge­jaran, dalam waktu sekitar dua jam pelaku berhasil kita amankan di wi­layah Padang Pariaman beserta barang bukti be­rupa satu unit mobil Dai­hatsu Xenia milik korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil curian telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pa­sal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” pungkasnya. (  i  )
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.