Sat Reskrim Polres Dharmasraya Berhasil Menangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Terhadap Anak Tirinya

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial AP (17). Pelaku diketahui berinisial RE(43), merupakan ayah tiri dari korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 12 Mei lalu 2025, dan membuat geger masyarakat setempat. RE diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap korban AP hingga menyebabkan korban meninggal dunia dirumahnya. 

Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya segera melakukan penyelidikan intensif. Upaya pencarian pelaku dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda setempat. 

Berbekal informasi dari warga dan kerja keras tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 15 Mei 2025, di wilayah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, bersama anggota kepolisian lainnya serta dukungan aktif dari Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat Nagari Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, pelaku sudah kita amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dharmasraya. "Kami mengapresiasi bantuan dari masyarakat yang berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini," ujarnya kepada awak media, Jumat (16/5/2025). 

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk kronologi lengkap peristiwa tragis yang menimpa korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan hasil visum korban juga tengah dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian seorang anak. Masyarakat berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan keadilan dapat ditegakkan," tambahnya. 

Polres Dharmasraya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Informasi resmi akan disampaikan lebih lanjut setelah penyelidikan dilakukan. ( DN )
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.