Polda Sumbar Telah Mencatat Keberhasilan Besar Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Padang, Sumbarjaya.com ~ Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode Januari hingga April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di lapangan apel Mapolda Sumbar pada Selasa tanggal 29 April 2025 lalu.

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si. CSFA. mengungkap bahwa pihaknya berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 436 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 423 tersangka merupakan laki-laki dan 13 orang lainnya adalah perempuan. Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama empat bulan terakhir tergolong signifikan, di antaranya sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta ekstasi sejumlah 1.584 ½ butir dan 8,09 gram.

Salah satu kasus menonjol yang disoroti adalah penemuan 47 paket besar ganja pada Jumat, 25 April 2025. Penemuan ini terjadi di dua lokasi, yakni di belakang Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman, dan di Komplek Wisma Indah Lestari Blok Z No. 11, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ia menyebut bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, kata dia, pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi pemicu bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Ia juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.

“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya. (  i  )
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.