Bupati Limapuluh Kota Menyerahkan SK dan Menegaskan Berantas Praktik Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Limapuluh Kota, Sumbarjaya.com ~ Bupati Limapuluh Kota H. Safni Menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang selama ini menyebabkan kelangkaan pupuk di Limapuluh Kota, dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (28/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. “Sudah cukup petani kita menjadi korban ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dari program subsidi pemerintah.
"Saya tegaskan, jika terbukti ada yang bermain-main, kami akan sikat habis, tak peduli siapa pun orangnya, baik dari jajaran Pemerintahan, Distributor, Pengecer maupun petani, " tegas Bupati.
Menurut Bupati, penyaluran Pupuk Bersubsidi harus menganut prinsip 7T. Tepat Jenis, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat tempat, Tepat Waktu, Tepat mutu, Tepat. Sejauh ini di Kabupaten Limapuluh Kota, masih marak terjadi kelangkaan pupuk akibat sejumlah oknum berani menyelewengkan kewenangannya padahal kuota pupuk mencukupi.
Dibutuhkan kolaborasi pemangku pihak dalam medistribusikanberbagai laporan telah masuk dari lapangan mengenai dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari pengalihan ke pihak yang tidak berhak, hingga praktik jual beli pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Limapuluh Kota. “Pupuk merupakan kebutuhan dasar petani. Kalau distribusinya kacau dan diselewengkan, bagaimana mereka berproduksi dengan optimal? Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keadilan sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Witra Porsepwandi mengakui bahwa persoalan distribusi pupuk bersubsidi memang menjadi salah satu isu krusial setiap musim tanam. Ia menyambut baik arahan Bupati dan siap menjalankan pengawasan yang lebih ketat. (Agus)
Post a Comment