BNN Provinsi Sumatera Barat Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Haram Sabu Sabu

Padang, Sumbarjaya.com ~ Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat kembali membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sabu seberat ±1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh, Selasa (13/5/2025).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi mengatakan operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat ini berlangsung di Pool Bus PT. Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta, Simpang Limau, Kota Bukittinggi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini yakni dua perempuan berinisial AL (41 tahun) asal Bireun dan N (24 tahun) asal Aceh Utara dan satu laki-laki berinisial S (38 Tahun) asal Aceh Timur," kata Kepala BNNP Sumbar.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima BNNP Sumbar sehari sebelumnya, tentang rencana pengiriman narkotika dari Aceh menggunakan armada bus ALS. 

"Tim pun segera melakukan pengintaian dan pembuntutan sejak bus melintasi perbatasan Sumatera Utara–Sumatera Barat dan begitu bus tiba di Bukittinggi, tim bergerak cepat mengamankan ketiga pelaku dan melakukan penggeledahan," ujar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi.

Dikatakannya, hasilnya penggerebekan tersebut ditemukan enam paket sabu dengan modus penyembunyian yang cukup berani.

" Perempuan N menyimpan dua paket besar sabu di lipatan celana bagian perut dan perempuan AL menyembunyikan satu paket besar di dalam kaos kaki, yang dipakai di balik celana dalam serta laki-laki S membawa tiga paket-dua di dalam sepatu dan satu di celana dalam," katanya. (  i  )
 
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.