Anti Premanisme Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan Kembali Menangkap Oknum Pelaku Pungli

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, Sumbar kembali mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) di Kawasan Objek Wisata Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai ditangkap, Minggu (11/5/2025).

Pelaku premanisme berinsial K (22) dan BW (17) keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 12.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP. M. Yogie Biantoro, STr.K. S.I.K mengatakan, penangkapan kedua pelaku diduga melakukan tindakan pungli, berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan kegiatan patroli premanisme di kawasan tersebut.

“Dua pria tersebut melakukan aksi premanisme dengan cara pemungutan parkir liar terhadap mobil dan sepeda motor kepada pengunjung objek Wisata Pantai Carocok Painan tanpa karcis dan izin dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Kasat.

Ia menyebut, bersama pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 30 ribu.


“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian serupa. Ini bagian dari komitmen kami melindungi para pengendara dan pengunjung objek Wisata Pantai Carocok Painan dari praktik premanisme,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan pelaku dapat merusak citra Pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan khususnya Objek Wisata Pantai Carocok Painan.

“Kami berkomitmen akan terus melanjutkan operasi serupa di wilayah lainnya demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Kasat Yogie. (RZL)
 
Gambar tema oleh Maliketh. Diberdayakan oleh Blogger.