Sebanyak 16 Orang Pasangan Ilegal Diamankan Satpol-PP Kota Padang
Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Sumbar telah melakukan operasi pengawasan terhadap penginapan dan sejumlah hotel yang ada di Kota Padang.
Dalam operasi ini, Satpol-PP mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga pasangan ilegal, terdiri dari tujuh orang laki-laki dan sembilan orang perempuan.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, operasi yang dipimpin oleh Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP bersama dengan Okta purama, Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Kota Padang.
Ia menjelaskan, sejumlah pasangan ilegal yang diamankan pihaknya dari sejumlah hotel di Kota Padang karena tidak dapat menunjukkan dokumen (Surat Nikah) resmi suami istri yang sah saat dilakukan pemeriksaan.
“Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka berpasangan di dalam kamar hotel,” kata Chandra kepada media, Minggu (13/4/2025)
Mereka yang terjaring saat tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Padang.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada pemilik hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal untuk menginap di hotel mereka.
“Kami berharap pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga Ketertiban umum dan Ketentraman di Kota Padang,” ujarnya.
Kemudian menegaskan bahwa, operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol-PP Padang untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota Padang.
“Setelah diproses pemeriksaan, mereka diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. ( i )
Post a Comment